Thursday, October 3, 2013

KPK Ajak Masyarakat Ungkap Suap Pilkada yang Ditangani MK


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menyidik kasus serupa di Pilkada daerah lainya. Langkah itu diambil menyusul mencuatnya kasus dugaan suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar (AM).

"Untuk kasus AM adalah dugaan penerimaan yang diberikan AM yang berkaitan sengketa Pilkada di Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan di Lebak, Banten. Nah, apakah proses nantinya ada pengembangan ke pilkada lain tergantung dari penyidik dalam kaitan penyidikan yang dilakukan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di kantor KPK, Jakarta, Jumat (4/10/2013).

Selain itu, KPK juga mengajak kepada masyarakat untuk melaporkan adanya korupsi atau suap terkait dengan sengketa Pilkada yang berperkara di MK. Asalkan kata Johan, laporan yang disampaikan bukan sekadar asumsi atau rumor, namun harus diperkuat data dan informasi yang valid.

"Kedua, kalau ada informasi dan data yang masyarakat ketahui yang ada indikasi pilkada yang berperkara di MK bisa disampaikan ke KPK," paparnya.

KPK kini tengah menangani kasus suap perkara pemenangan pilkada yang berperkara di MK. Kasus ini disidik dari aksi operasi tangkap tangan (OTT) saat Ketua MK Akil Mochtar menerima suap.

KPK juga telah menetapkan Ketua MK Akil Mochtar sebagai tersangka di dua kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lebak, Banten. Untuk kasus dugaan suap sengketa Pilkada Gunung Mas sebesar Rp3 miliar.

Akil ditetapkan tersangka bersama pengusaha berinisial CNA alias Cornelius Nalau, Anggota Fraksi Partai Golkar CHN alias Chairunnisa dan Bupati Gunung Mas HB alias Hambit Binti.  Dalam kasus ini, Akil ditetapkan sebagai pihak penerima suap bersama Cornelius. Adapun pihak pemberi adalah Chairunnisa dan Hambit Binti.

Sementara dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten, sebesar Rp1 miliar Akil ditetapkan tersangka bersama pengacara berinisial STA alias Susi Tur Andayani. Akil dengan STA ditetapkan sebagai pihak penerima suap.

Adapun pihak pemberi adalah tersangka TCW alias Tubagus Chaery Wardhana yang diketahui adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Choisiah. Tubagus Chaeri juga suami  dari Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany.


Baju Muslim
Busana Muslim
Toko Online Baju Muslim

Untuk pemesanan silahkan kirim :
Nama | Alamat Lengkap | Nomor yang dapat dihubungi.
Jumlah | Nama Produk | Model | Warna | Ukuran.

Telp:
0813 1110 6637
0857 1930 6033
0877 7107 9633
021 - 741 1472

SMS Center:
0857 1930 6033

No comments:

Post a Comment